MATRA Kabupaten Sragen
Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan (Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017). Visi pembangunan daerah merupakan Visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih yang disampaikan pada waktu Pemilihan Kepala Daerah dan menjadi arah pembangunan yang ingin dicapai dalam masa jabatan 5 (lima) tahun.
Visi daerah yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Sragen Tahun 2021-2026 merupakan perwujudan dari Visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yaitu “Menuju Kabupaten Sragen Mandiri, Sejahtera dan Berbudaya Berlandaskan Semangat Gotong Royong”.
Misi merupakan upaya umum tentang bagaimana cara mewujudkan Visi. Untuk mewujudkan Visi Daerah Kabupaten Sragen tersebut, pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dilakukan dalam 5 (lima) Misi daerah, yaitu:
Menyejahterakan Rakyat Sragen
Jl. Raya Sukowati No.255 Sragen Jawa Tengah 57212
matra@sragenkab.go.id
(0271)
© matra.sragenkab.go.id. All Rights Reserved.