Jl. Raya Sukowati No.255 Sragen Jawa Tengah 57212 (0271) matra@sragenkab.go.id
Tentang MATRA Kabupaten Sragen

Dinas Kesehatan Sragen beralamat di Jalan Sukowati No. 599, Kebayan, Sragen Kulon, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah 57212.

Sesuai Dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 116 Tahun 2016 Tentang Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Dinas Kesehatan mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah. Dalam melaksanakan tugasnya, Dinas Kesehatan mempunyai fungsi: 

a. Perumusan kebijakan bidang kesehatan;

b. Pelaksanaan koordinasi kebijakan bidang kesehatan;

c. Pelaksanaan kebijakan bidang kesehatan;

d. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang kesehatan;

e. Pelaksanaan fungsi kesekretariatan dinas; dan

f. Pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan, sesuai dengan tugas dan fungsinya.

BERITA

Admin 07 Juli 2023

Rekruitmen Enumerator Survei Kesehatan Indonesia ...

Rekruitmen Enumerator  Survei Kesehatan In...

Selengkapnya
Admin 24 Februari 2023

KAMPANYE HARI KANKER SE-DUNIA KABUPATEN SRAGEN...

Sragen---Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen melak...

Selengkapnya
Admin 24 Februari 2023

KUNJUNGAN KERJA TPPS PUSAT KE SRAGEN...

Sragen---Pemerintah Kabupaten Sragen pada tangg...

Selengkapnya
Kritik & Saran

Bila ada kritik & saran? Sampaikan melalui form di samping

jawaban akan dikirim melalui email
Hubungi nomor telp dibawah aktif 24 Jam

Sampaikan kritik & saran menggunakan bahasa yang santun dan mudah dimengerti.

Hubungi nomor dibawah ini

(0271)

Profil Dokter

Alamat

Jl. Raya Sukowati No.255 Sragen Jawa Tengah 57212

matra@sragenkab.go.id

(0271)

© matra.sragenkab.go.id. All Rights Reserved.